Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi nasional dan dalam rangka peningkatan supply valuta asing di sektor jasa keuangan.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan OJK yakni penegasan implementasi one project concept dalam penetapan kualitas kredit.
"Sebagaimana diketahui dalam ketentuan mengenai penilaian kualitas asset bank umum tahun 2012, telah diatur bahwa bank wajib menetapkan kualitas yang sama terhadap kredit yang digunakan untuk membiayai satu debitur atau satu proyek yang sama, baik yang diberikan oleh satu bank atau lebih dari satu bank," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (7/10/2015).
Dalam rangka menerapkan manajemen risiko kredit terhadap satu debitur yang memperoleh fasilitas kredit dari beberapa bank, lanjutnya, maka ditegaskan kembali bahwa dalam hal terdapat pemisahan arus kas maka penetapan kualitas kredit yang diberikan kepada beberapa proyek dari debitur yang sama dapat ditetapkan berbeda atau one project concept.
"Satu debitur yang memperoleh fasilitas kredit dari beberapa bank ini akan ada pemisahan arus kas. Beberapa proyek dari debitur yang sama ditetapkan kualitas kredit yang berbeda atau one project concept," tutur Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel