Penerbangan Perintis: Kemenhub Masih Inginkan Kontrak Berdurasi Satu Tahun

Bisnis.com,07 Okt 2015, 15:06 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan bersikukuh untuk tetap menyelenggarakan penerbangan perintis dengan durasi kontrak satu tahun mengingat rute penerbangan komersial kian banyak masuk ke daerah terpencil.

“Saya kira bakal repot nanti, bahwa bisa saja pada tahun kedua itu tidak ada lagi angkutan perintis, jadi sebaiknya setahun sekali saja,” ujar Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Rabu (7/10/2015).

Dia menjelaskan rute komersial yang masuk ke daerah terpencil makin banyak tiap tahunnya. Apalagi, ke depannya, Kemenhub juga menggenjot perpanjangan landasan pacu (runway) di bandara-bandara terpencil.

Suprasetyo mengaku Kemenhub setidaknya sudah membuka 18 rute penerbangan komersial baru pada tahun ini.

Dia optimistis rute penerbangan komersial baru akan kian banyak pada tahun-tahun selanjutnya.

Meski begitu, dia juga tidak menampik apabila pada saat yang sama, rute penerbangan perintis kian bertambah.

Pada tahun ini saja, sebanyak 65 rute penerbangan perintis baru dibuka dan ditenderkan oleh Kemenhub.

“Tapi, kami akan coba dulu untuk usulkan kepada Kementerian Keuangan, boleh tidak seperti itu [kontrak multiyears], apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Kalau misalnya diberikan, ya enggak apa-apa,” tuturnya.

Sebelumnya, maskapai niaga nasional meminta kontrak penyelenggaraan penerbangan perintis dari pemerintah kepada maskapai dapat dilakukan secara multiyears atau minimal tiga tahun.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Tengku Burhanudin menilai kontrak tender satu tahun untuk penerbangan perintis selama ini kurang menguntungkan maskapai nasional.

“Untuk membuka penerbangan perintis ini diperlukan investasi yang tidak sedikit, dan rata-rata pengembalian investasi itu sekitar tiga tahun. Tentunya, kalau terlalu pendek [kontrak], investasi yang ditanam belum bisa kembali,” katanya.

Tengku berharap penambahan masa kontrak penerbangan perintis tersebut dapat direalisasikan pemerintah. Apalagi, lanjutnya, penerbangan perintis kian dibutuhkan karena dapat menunjang kemajuan perekonomian suatu daerah.

Berdasarkan data, Kementerian Perhubungan membuka 65 rute penerbangan perintis baru pada tahun ini.

Dari penambahan rute tersebut, total penerbangan perintis di Indonesia mencapai 217 rute, atau tumbuh 28% dari tahun lalu 170 rute.

“Jadi, jangan setiap tahun tender, nanti susah bikin perencanaannya kalau setiap tahun itu tender. Jadi kami minta kepada pemerintah supaya diubah lah kalau memang benar-benar ingin membuka wilayah terpencil ini,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan catatan INACA, dana subsidi penerbangan perintis untuk tahun ini mencapai Rp350 miliar, terdiri atas subsidi operasional Rp329 miliar dan Rp21 miliar untuk pengangkutan BBM aviasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini