Komisi IX Terlibat dalam Panja Pelindo II

Bisnis.com,08 Okt 2015, 21:18 WIB
Penulis: Tegar Arief

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi IX DPR yang membidangi masalah ketenagakerjaan turut terlibat dalam panitia khusus (pansus) Pelindo II yang disahkan oleh Paripurna DPR.

Keterlibatan Komisi IX ditujukan untuk mengatasi adanya kisruh di kalangan pekerja JICT, serta adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mutasi manajemen yang tidak sesuai dengan prosedur.

"Komisi IX sudah bersurat agar disertakan dalam Pansus Pelindo itu. Di dalamnya terkait dengan nasib para pekerja di bawah Pelindo II," kata Anggota Komisi IX Okky Asokawati seperti dikutip dalam website DPR, Rabu (7/10/2015).

Para pekerja JICT sendiri telah sudah mendatangi Komisi IX dengan mengungkap adanya union busting (pemberangusan hak berserikat) yang dilakukan Dirut Pelindo II.

Ironisnya, kata Okky, setelah pertemuan dengan Komisi IX tersebut, malah banyak pekerjanya yang kembali dikenai PHK dan dimutasi. "Ini sangat memprihatinkan," tegasnya.

Namun demikian Komisi IX belum berencana untuk membentuk panitia kerja (panja) kasus Pelindo. Saat ini Komisi IX sudah membentuk tiga Panja, yaitu Panja BPJS, Panja BPHI, dan Panja amandemen UU No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UU TKI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini