Pegiat Anti Korupsi Dirikan 'Museum' KPK, Cara Menyidir DPR

Bisnis.com,08 Okt 2015, 18:45 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Korupsi/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Koalisi Pemantauan Peradilan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar aksi peletakan batu pertama 'museum' KPK.

Museum KPK tersebut sebagai bentuk sindiran kepada DPR yang bersikeras merevisi UU No. 30/2002 tentang KPK.

Koalisi tersebut terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Institute for Criminal Justice Reform, Masyarakat Pemantau Peradilan FH UI, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indoneaia, dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan.

Dua orang menggunakan rompi tahanan KPK yang membawa ember berisi bata dan papan putih bertuliskan 'Peletakan Batu Pertama Pembangunan Museum Komisi Pemberantasan Korupsi'.

Mereka berdua memperagakan seolah-olah meletakkan batu pertama Museum KPK dan berteriak setuju dengan revisi UU KPK.

"Kami mendukung adanya revisi UU KPK, karena kalau KPK lemah kasus kami juga berhenti," ujar seseorang yang menggunakan rompi tahanan di depan gedung KPK, Kamis (8/10/2015).

Abdullah Dahlan, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) mengatakan revisi undang-undang KPK saat ini belum dibutuhkan.

Dia menilai, alasan DPR untuk memperkuat KPK melalui revisi undang-undang tersebut mengada-ada. "Alih-alih memperkuat KPK, nyatanya substansi RUU tersebut justru akan melemahkan dan pada akhirnya bunuh KPK," ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, revisi UU KPK ini merupakan bentuk perlawanan DPR terhadap upaya pemberantasan korupsi yang mengkhianati aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, Koalisi Pemantau Peradilan mendesak DPR untuk membatalkan usulan pembahasan revisi UU KPK dan mencabut RUU KPK dari Prolegnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini