Tahanan KPK Buat Petisi Ke Presiden

Bisnis.com,09 Okt 2015, 02:28 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
OC Kaligis/Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Walaupun hidup dalam jeruji besi dan masih harus mengurus kasus yang menjeratnya, pengacara OC Kaligis
rupanya masih sempat untuk mengumpulkan suara para penghuni rutan Guntur untuk menuntut Presiden agar melanjutkan proses hukum dua pimpinan KPK nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
 
Petisi tertanggal 6 Oktober 2015 tersebut ditandatangani oleh 18 orang tahanan KPK di rutan Guntur. Petisi itu berisi permintaan agar dua pimpinan nonaktif KPK tersebut tidak diperlakukan secara istimewa.

"Ini petisi dari penghuni Guntur, kita minta supaya BW dan AS itu disamakan dengan kita. Supaya jangan Bambang dan AS diistimewakan," ujar Kaligis usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/10/2015) malam.

Selain Kaligis, beberapa nama yang turut menandatagani petisi tersebut antara lain mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajudin, Bupati Morotai nonaktif Rusli Sibua dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.

"Bahwa model deponering atau tidak meneruskan perkara Bambang Widjojanto dan Abraham Samad ke pengadilan, tentu mencederai rasa keadilan kami yang dituntut KPK," tulis 18 tahanan tersebut dalam petisinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini