Bisnis.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan program asuransi pertanian yang dicetuskan pada paket kebijakan ekonomi jilid III dapat dinikmati petani mulai Januari 2016.
Adapun pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp150 miliar yang merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan sisitem proteksi terhadap tanaman petani tersebut mulai digodok pada tahun berjalan ini dan dapat dimanfaatkan pada awal tahun depan.
Pada tahap awal, pemerintah baru mengalokasikan dana Rp150 miliar di tahap pertama untuk satu juta ha lahan pertanian padi.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan anggaran ini bertambah mengingat jumlah tersebut masih dinilai minim.
“Kita lihat dulu implementasinya pada tahun depan ketika asuransi ini mulai berjalan. Kalau berjalan lancar tentu akan ditambah anggarannya dan diteruskan modelnya,” ujarnya seusai rangakaian kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia XIX di Surabaya, Jumat (9/10/2015).
Dengan begitu, lahan yang di-cover pemerintah bisa di atas satu juta ha.
Asuransi yang dirancang olek OJK bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Keuangan ini akan menanggung lahan pertanian sebesar Rp6 juta per ha dengan premi Rp180.000 per ha.
Adapun premi tersebut dirumuskan dengan skema subsidi sebesar 80% ditanggung oleh pemerintah sementara sisanya 20% ditanggung oleh petani. “Petani cukup membayar premi Rp30.000 saja, kecil kok,” ujarnya.
Muliaman menegaskan lahan pertanian padi yang nantinya tertanggung merupakan lahan gagal panen karena iklim. Artinya, asuransi tidak menanggung apabila gagal panen terjadi akibat kesalahan petani.
Asuransi pertanian, lanjut dia, akan disalurkan melalui perusahaan asuransi yang yang sementara ini dinahkodai oleh PT Asuransi Jasa Indonesia.
Pengamat Ekonomi Pertanian Bustanul Arifin mengatakan asuransi pertanian merupakan terobosan inovatif di sektor pertanian. Kendati demikian, dia melihat masih ada beberapa garis besar yang harus diperhatikan.
“Terus terang itu adalah langkah awal yang masih sangat awal. Masih banyak hal yang harus dikerjakan agar asuransi tersebut dapat dinikmati secara maksimal dan tidak sia-sia,”katanya saat ditemui Bisnis di kesempatan yang sama.
Menrutnya, OJK berserta pemerintah harus memanfaatkan akhir tahun ini untuk menyosialisasikan cara kerja asuransi pertanian. Penyebaran inovasi harus harus diarahkan dan dikelola.
Pasalnya, kondisi di lapangan terkadang tidak sesuai dengan harapan. Paling tidak, setiap perusahaan asuransi di daerah memberi pemahaman kepada petani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel