APBD-P DKI 2015: Pemprov Ajukan Rp65,8 Triliun ke Kemendagri

Bisnis.com,09 Okt 2015, 20:28 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Balai Kota DKI Jakarta/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta 2015 sebesar Rp65,8 triliun.

Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 3,5 triliun jika dibandingkan dengan APBD DKI 2015 yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 160 Tahun 2015 yang berjumlah Rp69,3 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan nilai tersebut disesuaikan lantaran berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sebelumnya Rp 60,4 triliun menjadi Rp 56,3 triliun. Meski demikian, PAD mendapat tambahan dana perimbangan sebesar Rp235 miliar.

"Ada penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2014 sebesar Rp9,5 triliun. Sehingga total pendapatan keseluruhan untuk RAPBD-P tahun ini berjumlah Rp65,8 triliun," ujarnya di Balai Kota, Jumat (9/10/2015).

Dia menuturkan berkurangnya pendapatan membuat pemerintah harus menyesuaikan pengeluaran. Berdasarkan data yang diterima Bisnis, porsi belanja daerah berkurang 6,23% dibandingkan APBD 2015, yakni dari Rp63,65 triliun menjadi Rp 59,68 triliun.

Sementara itu, lanjutnya, alokasi pengeluaran pembiayaan yang tercatat dalam RAPBD-P DKi 2015 meningkat 7,93% dari sebelumnya Rp5,63 triliun menjadi Rp6,08 triliun.

Komponen pengeluaran pembiayaan tersebut semuanya merupakan suntikan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk lima badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini