Baru 192 Hari Kerja, PTSP DKI Sudah Keluarkan 3 Juta Perizinan

Bisnis.com,09 Okt 2015, 20:33 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ilustrasi/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta optimistis bakal mampu merealisaikan target pengeluaran perizinan hingga 4 juta izin hingga akhir 2015.

Pasalnya, sejak beroperasi pada 5 Januari 2015, hingga saat ini tepat pada hari ke-192, BPTSP telah berhasil mengeluarkan berbagai macam perizinan hingga sebanyak 3 juta izin.

"Hari ini, sudah mencapai 192 hari, kami melayani warga Jakarta yang ingin mengurus berbagai perizinan. Hingga saat ini, kami telah mengeluarkan 3 juta izin. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan warga terhadap BPTSP," tutur Kepala BPTSP Edy Junaedi, Jumat (9/10/2015).

Pencapaian itu ditandai dengan pemberian perizinan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) oleh Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi kepada pemohon perizinan ke-3 juta, yakni seorang Manajer HRD Medison Jaya Raya, Grace Harlend (24) di kantor BTPSP DKI, Blok H, Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Melihat pencapaian yang cukup signifikan tersebut, BPTSP DKI Jakarta sangat optismistis dapat mencapai target pengeluaran izin sebanyak 4 juta izin pada akhir 2015 yang tersisa 2 bulan ke depan.

Pihaknya menjanjikan bahwa keberadaan PTSP untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang transparan, mudah, cepat dan murah dan memotong jalur perizinan yang selama ini terlalu lama, berbelit-belit dan banyak pungli.

"BPTSP hadir untuk memotong jalur perizinan yang lama dan bebas dari pungli. Jangan berpaling kepada calo-calo lain, karena kami adalah calo resmi perizinan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini