Bencana Asap: Pemerintah Diminta Tegas Dalam Proses Hukum

Bisnis.com,10 Okt 2015, 19:35 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Sejumlah pengendara menembus kabut asap yang menyelimuti Jembatan Betrix, Sarolangun, Jambi, Rabu (7/10). /Antara

Kabar24.com, Jakarta - Puluhan Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP) mendesak pemerintah untuk bertindak cepat menangani kabut asap di Sumatra dan Kalimantan.

Hal tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Komasiriat IISIP Jakarta, di depan Kampus IISIP, Jakarta Selatan, Sabtu (10/10/2015).

Ketua Umum HMI Komisariat IISIP Jakarta, Mohamad Rizky Fradila mengatakan, pemerintah mesti mencabut izin beberapa perusahaan perkebunan yang terlibat atas kebakaran hutan di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

"Kami mendesak pemerintah pusat agar bertindak tegas dengan memproses hukum beberapa perusahaan perkebunan yang tergabung dalam APRIL Group," katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (10/10/2015).

Dia menambahkan, "Kami mendorong pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut sesuai dengan UU No. 18 tahun 2003 tentang perlindungan dan perusakan hutan serta UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup."

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan harus ada mobilisasi nasional untuk memadamkan kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

"Harus ada mobilisasi nasional untuk memadamkan api. Artinya mesti ada mobilisasi uang dan SDM yang turun langsung memadamkan api," kata Fahri di kompleks gedung parlemen Jakarta, Rabu (30/9/2015).

"Saya tidak melihat ada penyelesaian yang dilakukan eksekutif. Satelit Amerika saja bisa melihat titik api, kenapa Indonesia tidak? Masalah asap ini seperti ditonton saja,"tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini