Marak Penambangan Ilegal di Tulungagung

Bisnis.com,11 Okt 2015, 04:54 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi tambang.

Bisnis.com, TULUNGAGUNG-- Puluhan usaha pertambangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur diduga belum mengantongi izin kendati eksplorasi dan eksploitasi sudah berlangsung.

Kepala Bidang Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) Tulungagung, Harinto Triyoso, di Tulungangung Sabtu menyebutkan hanya sebagian kecil penambang menyelesaikan seluruh persyaratan perizinan

"Masih banyak tambang yang beroperasi secara ilegal. Dari data yang ada, baru sekitar 39 perusahaan yang sudah berizin," katanya, Sabtu (11/10/2015).

Minimnya usaha pertambangan yang sudah berizin sangat mengkhawatirkan sebab aktivitas pertambangan di Tulungagung sangatlah besar

Di sentra industri marmer di Kecamatan Campurdarat dan Besuki, pelaku usaha tambang diperkirakan mencapai ratusan, baik yang berskala kecil maupun menengah.

"Selain 39 perusahaan tadi, tujuh perusahaan pertambangan lain saat ini masih dalam pengurusan izin," imbuhnya.

Harinto Triyoso mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan untuk menindak ada pada penegak hukum.

Kendati begitu, kata Harinto, Pemkab Tulungagung tidak serta-merta tinggal diam. Pendekatan persuasif aktif mereka lakukan melalui sosialisasi gencar kepada penambang agar mengurus perizinan.

"Kami sifatnya menjembatani perizinan. Kepengurusan tetap langsung ke provinsi," ujarnya.

Ada beberapa kecamatan yang memiliki potensi tambang cukup besar, di antaranya Kecamatan Pucanglaban, Bandung, Besuki, Rejotangan dan Tanggunggunung.

Semuanya memiliki potensi tambang berbeda-beda dengan volume besar, mulai dari marmer, mangaan, batubara, hingga pasir besi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini