DPP Partai Demokrat Tolak Revisi UU KPK

Bisnis.com,12 Okt 2015, 18:47 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Partai Demokrat

Kabar24.com, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat memberikan dukungan penuh menolak revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR.

"Saya sampaikan bahwa kita coba konsisten mendukung KPK, meskipun pahit getirnya pemberantasan korupsi itu dialami partai Demokrat," ujar Ketua Departemen Urusan KPK DPP Demokrat, Jemmy Setiawan di gedung KPK, Senin (12/10/2015).

Jemmy datang ke KPK bersama puluhan kader Demokrat lain. Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan pejuang antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan aliansi masyarakat sipil untuk memberikan dukungan pada KPK.

"Kita dorong fraksi di DPR untuk tetap dalam keputusannya menolak RUU KPK," tambah Jemmy.

Revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK berisi 73 pasal yang diajukan oleh 35 anggota DPR berasal dari enam fraksi DPR, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Golkar, PPP, Partai Hanura, dan PKB ke Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 6 Oktober 2015 lalu.

Jemmy menambahkan, sikap resmi partai Demokrat akan disampaikan langsung oleh Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. "Sikap resmi akan disampaikan oleh Sekjen partai, tapi ini adalah dorongan kita bersama para pengurus harian," ujar Jemmy.

Berdasarkan keterangan pers tertulis yang diterima, penolakan dari masyarakat berupa 34.000 tanda tangan untuk menolak revisi UU KPK akan dilanjutkan oleh Partai Demokrat dengan sikap :

1. Menolak revisi RUU KPK karena akan memperlemah KPK dan mengamputasi kewenangan KPK.

2. Meminta kepada pembuat undang-undang, Eksekutif dan Legislatif untuk menghentikan pembahasan Revisi UU KPK yang jelas dalam pasalnya memperlemah KPK.

3. Mendukung KPK untuk menegakkan hukum dan menangkap koruptor tanpa pandang bulu.

4. Memperjuangkan Aspirasi masyarakat menolak revisi UU KPK secara maksimal dalam parlemen maupun ekstra parlemen

5. Mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung KPK dan menolak revisi UU KPK yang memperlemah KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini