Pansus RUU Minol Dibentuk

Bisnis.com,12 Okt 2015, 18:37 WIB
Penulis: Tegar Arief
Minuman beralkohol/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat akan menyusun panitia khusus (pansus) tentang RUU Pengendalian Minuman Beralkohol. Pansus ini rencananya akan disahkan dalam Sidang Paripurna besok.

"Masing-masing fraksi sudah dimintai nama untuk pansus. Besok anggota pansus akan disahkan dalam paripurna," kata Anggota Badan Legislasi DPR Arwani Thomafi, Senin (12/10/2015).

Setelah disahkan oleh Ketua DPR, imbuhnya, maka selanjutnya Ketua DPR akan memimpin sidang pansus untuk memilih ketua pansus. Setelah ketua pansus terpilih maka rapat akan dilanjutkan dengan pihak terkait, yakni pemerintah.

Sejauh ini, DPR sendiri belum menerima usulan atau masukan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian mengenai RUU Pengendalian Minuman Beralkohol.

"Mungkin nanti akan diajukan saat rapat pansus oleh pemerintah. Tapi sejauh ini Baleg belum menerima."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini