ASURANSI KOMERSIAL VS BPJS : Langkah Maju Mundur CoB

Bisnis.com,12 Okt 2015, 12:43 WIB
Penulis: Irene Agustine
Ilustrasi: Sejumlah demonstran dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Senin (3/8/2015), memprotes penerapan BPJS Kesehatan seiring dengan langkah MUI memfatwakan haram program tersebut./Bisnis-Miftahul Khoer.

Pemangku kepentingan bersama pemerintah mencoba mencari jalan keluar untuk mensinergikan CoB.

Namun, bukan sinergi yang didapat. Lahirnya addendum pada 27 Oktober 2014 membatalkan kesepakatan yang sudah diteken sebelumnya mengenai CoB.

Beberapa hal mendasar yang berubah adalah soal metode pendaftaran, jenis nasabah yang bisa mendapatkan CoB, koordinasi iuran dan koordinasi klaim antarkedua belah pihak.
Industri asuransi, yang sebelumnya menganggap asuransi swasta dan BPJS Kesehatan dapat bersinergi akhirnya harus menghadapi kenyataan bahwa kesepakatan sebelumnya gugur karena lahirnya addendum itu.

Dampaknya, sejumlah badan usaha mengkaji kembali pembelian polis asuransi komersial dengan pertimbangan pertanggungan sejenis juga akan diproteksi oleh BPJS Kesehatan.

Bahkan, tak sedikit badan usaha yang memutuskan untuk berhenti menggunakan asuransi komersial sebagai salah satu upaya stabilisasi kesehatan keuangan di tengah melambatnya perekomian saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini