Moratorium Izin Reklamasi Bukan Wewenang Susi

Bisnis.com,12 Okt 2015, 16:03 WIB
Penulis: Nurudin Abdullah
Ilustrasi/Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA- Wacana moratorium izin reklamasi pantai utara Jakarta yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, dinilai kurang tepat sasaran.

Sawarendro, Praktisi Tanggul Laut dan Pengendalian Banjir Jakarta, mengatakan program reklamasi berangkat dari kekurangan wilayah daratan yang dihadapi DKI Jakarta tidak dapat mengimbangi pesatnya pertumbuhan populasi penduduk.

“Untuk itulah reklamasi ini perlu dilakukan dengan harapan wilayah daratan Jakarta akan menjadi bertambah luas melalui rekayasa ruang tersebut,” katanya, Senin (12/10/2015).

Menurutnya, reklamasi merupakan salah satu solusi dalam mengatasi masalah kurangnya lahan darat dan jumlah penduduk yang terus bertambah sehingga Pemprov DKI Jakarta dituntut untuk mencari solusinya.

Dia menjelaskan wacana moratorium atau pembekuan izin reklamasi pantai utara Jakarta oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, itu kurang tepat, karena dia tidak memiliki kapasitas melakukan pembekuan izin reklamasi.

Sebab, wilayah pantai utara yang akan direklamasi termasuk dalam teritorial Pemprov DKI Jakarta, sehingga kebijakannya ada pada pemerintahan provinsi tersebut.

Sawarendro menghawatirkan reaksi Susi dalam menyikapi reklamasi dapat membuat semakin panas pertentangan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia akan lebih baik bila Presiden Joko Widodo ikut andil dalam menyelesaikan polemik terkait reklamasi ini, karena sebagai mantan Gubernur DKI sangat memahami urgensi pembangunan reklamasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini