Industri Perbankan RI Masih Menarik bagi Asing

Bisnis.com,12 Okt 2015, 20:48 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Ilustrasi/Bisnis-Endang Muchtar
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pasar keuangan dan industri perbankan di Indonesia masih sangat menarik bagi bank asing.
 
Pasalnya, Net Interest Margin (NIM) perbankan dalam negeri rerata mencapai 5%, lebih tinggi dari perbankan negara-negara tetangga yang hanya dipatok 2% hingga 3%.
 
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya Siregar mengatakan menariknya pasar keuangan di Indonesia inilah yang membuat bank asing berminat untuk turut membuka cabang di Indonesia.
 
"Kita harus sadar bahwa kita itu menarik. NIM bank kita itu antara 5%, mereka 2-3%, itu yang membuat mereka menarik untuk ke sini," ujarnya saat acara OJK Forum 2015 di Jakarta, Senin (12/10/2015).
 
Dia menuturkan industri perbankan harus bersiap diri dalam ranga menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
 
"Ekspansi bank keluar negeri sangat diperlukan untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antar negara anggota Asean," ucap Mulya.
 
Hingga saat ini, lanjutnya, terdapat tiga negara yang telah bergabung dengan ABIF, yakni Indonesia, Malaysia dan Singapura melalui perjanjian bilateral antar negara.
 
ABIF diharapkan dapat memberikan manfaat yang paling optimal bagi seluruh negara ASEAN melalui Qualified ASEAN Banks (QABs), dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar integrasi perbankan tidak mengorbankan stabilitas sistem keuangan di kawasan.
 
"Pembentukan ABIF merupakan inisiatif dalam kerangka MEA yang bertujuan menciptakan mekanisme liberalisasi/integrasi dan mempercepat liberalisasi/integrasi perbankan melalui pemberian akses pasar dan keleluasaan beroperasi di negara anggota Asean dengan tetap memperhatikan pemenuhan persyaratan prudensial yang berlaku di masing-masing negara," tutur Mulya.
 
Industri perbankan tak perlu khawatir dengan perkiraan bakal membludaknya bank-bank luar negeri yang bakal masuk menggarap pasar domestik ketika era MEA diberlakukan karena dalam kerangka ABIF juga telah diatur untuk mencegah banjirnya bank-bank luar negeri yang masuk ke Indonesia.
 
"Kalau you mau buka di sini, nanti dulu, kalau kita sudah boleh buka di sana, you silakan buka di sini, jadi jumlahnya harus sama," katanya.
 
Pihakya berharap agar industri perbankan Indonesia tidak hanya berfokus ekspansi ke Malaysia dan Singapura saja.
 
"Jangan hanya fokus di Malaysia dan Singapura. Bank kita size nomor 9 di ASEAN, mandiri yang terbesar saja masih nomor 9 di ASEAN. Dengan penunjukan QAB diharapkan bisa mendorong integrasi perbankan dalam kerangka MEA.
 
ABIF ini jalur tol. Ini menjadi peluang perbankan Indonesia untuk ekspansi ke negara lainnya," terang Mulya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini