Wagub Sumut Akui Istrinya Terima Uang Suap Gatot Soal Pembahasan APBD

Bisnis.com,13 Okt 2015, 14:08 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kanan) bersama istri Evy Susanti (kiri) memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/8), sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA -- Istri wakil Gubernur Sumatra Utara, Evi Diana adalah salah satu mantan anggota DPRD Sumut yang diduga pernah menerima uang suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014.

Tengku Erry Nuradi, suami Evi yang juga wakil Gubernur Sumatra Utara membenarkan istrinya menerima pernah menerima uang ketika menjabat sebagai anggota DPRD Sumut. Namun, uang tersebut sudah diserahkan ke KPK.

"Sudah mengembalikan, tapi saya tidak pada kapasitas menjawab pada angka, tapi silakan kepada masalah teknisnya ditanya ke penyidik saja." ujar Tengku Erry usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10/2015) malam.

Erry mengakui istrinya menerima suap dari Gubernur Gatot untuk meloloskan usulan APBD Sumut senilai sekitar Rp300 juta. Namun, ketua DPD Nasdem Sumut tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait suap dalam pembahasan APBD Sumut 2014 lantaran sejak menjabat sebagai wakil gubernur, Erry mengaku tidak pernah diajak membahas APBD oleh Gubernur Gatot.

"Selama dua tahun saya tidak dikasih tugas apa-apa, di bidang anggaran di bidang lain-lain, ini saya bersyukur juga," ujar Erry.

Erry mengaku siap jika nantinya KPK menetapkan status tersangka pada istrinya akibat penerimaan uang suap tersebut.

"Tidak ada masalah, semua kita serahkan kepada penyidik, tidak ada nasalah, semuanya kita serahkan. Kita jangan berandai-andai," ujar Erry sebelum meninggalkan gedung KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini