KERUSUHAN ACEH: Kapolda dan Kasdam Terjun Langsung ke Aceh Singkil

Bisnis.com,13 Okt 2015, 19:31 WIB
Penulis: Lili Sunardi
Menko Polhukam Luhut Pandjaitan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kapolda Aceh dan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Iskandar Muda turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darussalam, untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan.

Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan dirinya sudah menghubungi langsung Kapolda Aceh, dan Kasdam Iskandar Muda untuk mengantisipasi bentrokan lanjutan di Aceh Singkil.

“Mereka [Kapolda Aceh dan Kasdam Iskandar Muda] sudah melakukan persiapan-persiapan untuk itu semua, dan saya kira semua sudah berada di Aceh Singkil,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Sekedar diketahui, setidaknya seorang warga tewas dan empat orang lainnya mengalami luka-luka dalam bentrokan di Aceh Singkil. Bentrokan tersebut dipicu pembakaran sebuah bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah.

Kerusuhan tersebut bermula saat massa ingin menerobos barikade penjagaan bangunan tersebut. Upaya massa itu kemudian direspons dengan perlawanan dari warga desa Danguran, sehingga terjadi bentrokan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sendiri sebenarnya memang berniat untuk membongkar bangunan tersebut bersama 23 bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah kainnya.

Dalam rapat bersama antara pemerintah kabupaten, tokoh agama, dan tokoh adat, sebenarnya sudah disepakati 10 bangunan dari 24 bangunan tersebut akan dibongkar pada pekan depan. Sementara itu, 14 bangunan lainnya akan dibiarkan, dan meminta pengelola segera mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Luhut menuturkan peraturan daerah terkait pendirian rumah ibadah tidak terkait langsung dengan bentrokan yang terjadi. Apalagi sebelumnya sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan itu.

“Tidak ada masalah dengan peraturan daerah. Bagaimana pun itu masih di dalam NKRI, dan tetap harus memegang aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini