Diperiksa Sebelas Jam, Ini Pengakuan Wakil Gubernur Sumut

Bisnis.com,13 Okt 2015, 07:15 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi memasuki mobil seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). /Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.15 setelah lebih dari 11 jam diperiksa oleh tim penyidik.
 
Tim penyidik menanyakan kurang lebih 20 pertanyaan yang berkaitan dengan Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho kepada Tengku Erry, termasuk pertanyaan seputar pertemuan di kantor partai Nasdem yang melibatkan pengacara OC Kaligis dan petinggi Nasdem Surya Paloh.
 
Tengku Erry membenarkan bahwa ada hubungan yang tidak harmonis antara dirinya dengan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumatra Utara. Hubungan yang kurang harmonis itulah yang coba diperbaiki oleh Surya Paloh.
 
"Semua jelas terbuka dan saya sampaikan dan mudah-mudahan kalau kalian melihat saya sekarang, wajah saya cerah berarti kan bahwa semuanya masalah bisa diselesaikan dengan baik dan saya sudah klarifikasi dengan semua yang ditanya oleh penyidik," ujar Tengku Erry usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10/2015) malam.
 
Dalam pertemuan dengan Surya Paloh tersebut, Tengku Erry mengaku diminta rujuk untuk bisa membangun provinsi Sumatra Utara lebih baik lagi. Erry membantah jika dalam pertemuan tersebut dibahas kasus yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho.
 
"Pertemuan itu hanya bicara masalah hubungan yang tidak begitu harmonis antara saya dengan bapak gubernur," ujar Erry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini