Pengusaha Makanan & Minuman Minta Kepastian Bahan Baku

Bisnis.com,13 Okt 2015, 14:22 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) meminta kepastian pasokan bahan baku, agar dapat menjaga keberlangsungan industri tersebut.

Adhi S. Lukman, Ketua Umum Gapmmi, mengatakan mayoritas bahan baku untuk industri makanan dan minuman berasal dari produk impor. Pasalnya, industri dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan industri tersebut.

“Bukannya kami ingin beli impor, kami juga berharap dapat memanfaatkan produk lokal. Akan tetapi belum seluruhnya tersedia, dan ini menjadi masalah,” katanya di Kantor Presiden, Selasa (13/10/2015).

Adhi menuturkan Gapmmi meminta dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan pasokan bahan baku di dalam negeri, seperti gula, garam, dan daging sapi untuk industri. 

Menurutnya, Presiden telah menyatakan komitmennya untuk menjaga kelancaran pasokan bahan baku di dalam negeri. Apalagi, industri makanan dan minuman menjadi salah satu sektor dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan negara.

Tahun lalu, kontribusi industri makanan dan minuman menyumbang sekitar Rp5,5 miliar kepada penerimaan negara. Kontribusi sektor tersebut terhadap produk domestik bruto pun cukup besar, mencapai 32% dari total kontribusi industri non-migas.

“Industri makanan dan minuman juga sangat strategis dan padat karya, karena menyerap hampir 4 juta tenaga kerja, dan menyebabkan multiplier effect hingga empat kali lipat pada industri pendukungnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Adhi juga mengkritik rencana penghentian impor garam, karena akan membuat industri makanan dan minuman kebingungan mencari bahan baku.

Penggunaan garam sangat krusial pada industri makanan dan minuman, karena menjadi salah satu standar dari produk yang dihasilkan. Industri makanan dan minuman setidaknya membutuhkan sekitar 397.000 ton per tahun.

Sebagian besar yang digunakan industri makanan dan minuman diimpor dari Australia dan India, karna sesuai dengan standar yang diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini