RUMAH MURAH: Pemerintah Kucurkan Rp220 Miliar untuk Subsidi Uang Muka

Bisnis.com,13 Okt 2015, 14:06 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan (PUPR) menyiapkan dana hingga Rp220 miliar untuk bantuan uang muka tahun ini.

Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Poltak Sibuea, mengatakan setiap unit rumah murah akan mendapat bantuan uang muka sebesar Rp4 juta. "Sudah ada Peraturan Menteri, kami sedang susun petunjuk teknis untuk disosialisasikan ke perbankan," ujarnya di Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Poltak menjelaskan, bantuan uang muka akan semakin meringankan masyarakat. Pasalnya, nasabah hanya perlu membayar uang muka sebesar 1% dari harga rumah. Dia menggambarkan, jika harga rumah Rp100 juta, nasabah hanya perlu membayar uang muka Rp6 juta karena sebagian uang muka sudah disubsidi pemerintah.

Namun, dia mengingatkan subsidi ini hanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi. "Kalau dia dinyatakan lolos untuk mendapatkan KPR subsidi, otomatis dia mendapat bantuan DP. Tapi tetap dia harus mengajukan permohonan," jelasnya.

Poltak mengatakan, anggaran bantuan uang muka sebesar Rp220 miliar cukup untuk 55.000 unit rumah. Tahun depan, alokasi anggaran untuk bantuan uang muka mencapai Rp1,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini