Jokowi Segera Tetapkan Hari Santri

Bisnis.com,13 Okt 2015, 20:26 WIB
Penulis: Ana Noviani
HARI SANTRI NASIONAL : Demo GP Ansor Semarang Tolak 1 Muharam Jadi Hari Santri./Solopos.com

Bisnis.com, JAKARTA--Setelah menerima masukan dari organisasi masyarakat dan kementerian terkait, Presiden Joko Widodo segera menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah telah menerima masukan dari ormas Islam, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial terkait penetapan Hari Santri.

"Tanggal 22 Oktober akan dinyatakan sebagai Hari Santri dan menunggu Keppres-nya [Keputusan Presiden]," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (14/10/2015).

Pemerintah, lanjut Pramono, memutuskan Hari Santri tidak menjadi hari libur nasional. Namun, hari tersebut perlu ditetapkan sebagai bentuk apresiasi kepada kaum santri di Tanah Air.

"Pada tanggal 22 Oktober ini kemungkinan ada acara yang cukup besar di Jakarta terkait Hari Santri. Tetapi kebetulan pada tanggal tersebut, presiden ada acara untuk menerima Ratu Denmark, sehingga waktunya sedang diatur untuk adanya penyesuaian," ujarnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Menurut Ketua PBNU Said Aqil Siraj, momen 22 Oktober tepat dijadikan sebagai hari santri lantaran menandakan gerakan perjuangan para santri dan merupakan langkah awal terjadinya revolusi November yang diperingati sebagai Hari Pahlawan setiap tanggal 10 November.

"Tanggal 22 Oktober itu saat santri-santri dan dai-dai melawan pasukan NICA yang dipimpin Mallaby di Surabaya," ujarnya Kiai Said.

Usulan tersebut telah cukup lama diungkapkan PBNU, setidaknya sejak awal Jokowi menjabat sebagai Presiden ‎pada November 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini