Tolak RPP Pengupahan, Pekerja Berencana Turun Jalan Besok

Bisnis.com,14 Okt 2015, 11:36 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi./

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah pekerja yang tergabung dalam KSPI, KSPSI, KSBSI, KASBI, dan KP KPBI akan melakukan aksi pada 15 Oktober 2015 untuk menolak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.

Kalangan pekerja menolak RPP tersebut. Mereka keberatan dengan pasal yang mengatur tentang dasar kenaikan upah per tahun yang hanya mengacu pada inflasi dan PDB, serta menolak peninjauan kebutuhan hidup layak yang dilakukan per lima tahun.

"Selama ini KHL itu sebagai dasar kenaikan upah minimum. Kebijakan ini jelas menghilangkan peran serikat pekerja," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/10/2015).

Menurutnya, konsep yang dituangkan dalam RPP Pengupahan itu mengarah pada upah murah, yang pada akhirnya akan merugikan pekerja karena peningkatan kesejahter
Aannya terhambat.

Said menambahkan, untuk upah minimum 2016, setidaknya harus ada kenaikan sebesar 22% serta penambahan item KHL menjadi 84 item untuk mengembalikan daya beli pekerja.

"Daya beli pekerja harus ditingkatkan sehingga meningkatkan konsumsi yang diharapkan pertumbuhan ekonomi naik dan PHK terhindar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini