BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Senilai Rp184,36 Miliar di Tangerang

Bisnis.com,15 Okt 2015, 12:54 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Warga mengantre pelayanan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solo, Selasa (1/9). Antrean terjadi pada hari pertama pencairan JHT untuk karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti kerja. /Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG--Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol merealisasikan pembayaran jaminan totalnya senilai Rp184,36 miliar sampai dengan September 2015.

Kepala Kantor Wilayah Banten BPJS Ketenagakerjaan Hidayatullah Putra mengatakan jumlah itu terbagi atas jaminan hari tua senilai Rp166,8 miliar, jaminan kecelakaan kerja Rp13,96 miliar, dan jaminan kematian Rp3,6 miliar.

"Ini menunjukkan komitmen BPJS dalam menjamin kesejahteraan pekerja dilaksanakan dengan baik di Tangerang," ucapnya di sela peresmian gedung baru Kantor Cabang Tangerang Cikokol, di Kota Tangerang, Kamis (15/10/2015).

Hidayatullah mengatakan dibutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memberikan pelayanan dan perlindungan jaminan sosial untuk pekerja dengan baik, khususnya dari pemerintah daerah. Sokongan dari pemda sangat membantu untuk meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Beberapa perjanjian yang dijalin antara pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan antara lain melalui keputusan wali kota No. 902/KEP.3541 tentang Dasar Pengupahan untuk Mengjitung Iuran Jamsostek dan lain-lain. Perjanjian bersama antara BPJS Cikokol dan Pemkot Tangerang, imbuh Hidayatullah, diharapkan bisa mengoptimalkan perlindungan bagi pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini