Kepastian Upah Wujud Kehadiran Negara untuk Pekerja

Bisnis.com,16 Okt 2015, 21:19 WIB
Penulis: Tegar Arief
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri hadir di Pameran Bursa Kerja Universitas Indonesia/Bisnis.com-Miftahul Khoer

Bisnis.com, JAKARTA -- Adanya kepastian kenaikan upah setiap tahunnya diklaim bahwa pemerintah telah hadir dalam memulihkan dunia usaha dari keterpurukan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Pemerintah memastikan bahwa negara hadir dalam masalah pengupahan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Kehadiran negara lainnya berbentuk kebijakan sosial serta kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap dialog sosial di forum bipartit dalam perusahaan.

"Intinya negara hadir secara komprehensif, bukan hanya soal upah tapi juga kebijakan lain," kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Hanif menjelaskan bahwa dengan kebijakan pengupahan yang menggunakan formula berdasar inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, kepastian bagi pekerja maupun dunia usaha akan tercipta, yang pada gilirannya akan meningkatkan pembukaan lapangan kerja baru melalui peningkatan investasi dan berkembangnya dunia usaha.

"Pekerja dapat kepastian bahwa upah mereka akan naik setiap tahun, dan pengusaha dapat kepastian bahwa besaran kenaikan upah setiap tahun itu terukur sifatnya, sehingga tidak mengganggu perencanaan keuangan perusahaan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini