Australia Gagalkan Penyelundupan 71 Ton Tembakau Ilegal dari RI

Bisnis.com,16 Okt 2015, 17:11 WIB
Penulis: Ana Noviani
Ilustrasi/pixabay.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pasukan Perbatasan Australia (Australian Border Force/ABF) menangkal penyelundupan 71 ton tembakau ilegal asal Indonesia yang masuk lewat Sydney. 

Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peter Dutton mengatakan penegahan tersebut dilakukan di bawah operasi ABF bersandi Wardite. Operasi ini berhasil menggagalkan penyelundupan 71 ton tembakau yang terdiri dari tiga kali pengiriman dari Indonesia ke Australia. 

"Tembakau ini berpotensi merugikan Australia lebih dari AU$27 juta dari pendapatan pajak apabila berhasil diselundupkan dan dijual di Australia,” tegas Dutton dalam keterangan pers, Jumat (16/10/2015). 

Dutton mengungkap penegahan 47 ton tembakau ilegal dalam dua kontainer asal Indonesia itu telah digagalkan ABF pada Juni 2015. Adapun kontainer ketiga seberat 24 ton berhasil disita oleh aparat Ditjen Bea dan Cukai Indonesia sebelum meninggalkan wilayah Indonesia. 

"Penggagalan penyelundupan ini merupakan keberhasilan dari upaya kerja sama antara ABF dan Bea Cukai Indonesia," katanya.

Dutton menambahkan aksi penyelundupan itu merupakan kejahatan terorganisir yang didalangi oleh kelompok-kelompok penyelundup tembakau ke Australia. Kelompok tersebut juga diduga terlibat dalam kegiatan-kegiatan ilegal lain, seperti narkotika.

Tembakau sitaan tersebut, lanjutnya, dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan produk-produk yang legal. Di pasar gelap, tembakau ilegal dihargai sekitar AU$40 juta, sedangkan apabila dijual secara eceran, nilainya hampir AU$90 juta.

Dutton memperkirakan 71 ton tembakau ilegal itu bisa menghasilkan sekitar 88 juta batang rokok atau 3,5 juta bungkus rokok berukuran reguler. 

Sebelumnya, pada September 2015, otoritas Australia juga mengungkap penyelundupan tembakau sebanyak 10 ton yang terdiri dari 5,9 juta rokok di Melbourne dan Victoria. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini