KEWAJIBAN RUPIAH: Investor Bioenergi Dapat Perlakuan Khusus?

Bisnis.com,16 Okt 2015, 15:47 WIB
Penulis: Feri Kristianto
Energi terbarukan/bumn.go.id

Bisnis.com, MANGUPURA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji pemberian keistimewaan kepada investor listrik teknologi bioenergi untuk bertransaksi menggunakan dolar Amerika Serikat guna memudahkan investasi.

Direktur Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM Tisnaldi mengatakan aturan tersebut merupakan salah satu isi revisi feed in tariff terkait bioenergi, meliputi biogas, bio massa, serta sampah kota, yang sekarang ini sedang digodok di Kementerian ESDM. 

Menurutnya, revisi beleid itu untuk menarik minat investor berinvestasi bioenergi di Indonesia.

“Kami mau secepatnya. Bentuknya peraturan menteri, sudah finalisasi, tetapi masih didiskusikan dengan asosiasi juga,” ujarnya di sela-sela Renewable Energy Forum di Nusa Dua, Jumat (16/10/2015).

Lebih lanjut dijelaskan khusus untuk masalah transaksi, pihaknya sudah berdiskusi dengan Bank Indonesia (BI) terkait transaksi tersebut.

Dari diskusi itu, terlihat investor infrastruktur bioenergi akan mendapatkan semacam keistimewaan, karena tergolong infrastruktur strategis. Syarat transaksi tersebut,lanjutnya, harus menggunakan kurs tengah BI.

Bank Indonesia baru saja mengeluarkan aturan kewajiban transaksi menggunakan uang rupiah di Indonesia. Namun, pihaknya juga masih meninjau seberapa besar dampaknya terhadap PLN sebagai pihak yang akan membeli listrik dari investor, jika penggunaan dolar jadi diterapkan. Pasalnya, penggunaan dolar di satu sisi bisa saja menyebabkan beban pembeli naik atau turun.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini