Cegah Fraud Perbankan, 4 Bank Manfaatkan Data Kependudukan Kemendagri

Bisnis.com,16 Okt 2015, 13:35 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Ilustrasi/Reuters-Pawel Kopczynski

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Dalam Negeri menggandeng 4 bank untuk memanfaatkan data kependudukan guna meminimalisir terjadinya fraud dalam penggunaan jasa perbankan.

Kerja sama tersebut digelar Kemendagri bersama PT Bank Bukopin Tbk., PT Bank OCBC NISP Tbk., PT Bank Aceh, dan PT Bank BRI Syariah.

Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengungkapkan kerja sama ini akan membantu perbankan dalam meningkatkan efisiensi transaksi keuangan, memudahkan proses identifikasi calon nasabah, analisis kelayakan kredit, dan memperkuat sistem informasi debitur (SID).

“Dengan data penduduk yang terintegrasi, potensi terjadinya fraud dapat diminimalkan,” jelas Glen usai Penandatangan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan kerja sama ini bakal membantu dunia usaha dan konsumennya terlindungi dari berbagai aksi penipuan.

“Data tunggal kependudukan ini juga akan mempermudah pelayanan karena akan mempercepat akses data,” jelas Tjahjo.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan kerja sama tersebut menjadi aksi lanjutan dari nota kesepahaman yang telah diteken Kemendagri dan OJK.

“Teknis operasional dari perjanjian kerja sama ini akan segera ditindaklanjuti oleh tim teknis dari kedua pihak dalam penyusunan standar, operasional, dan prosedur serta time table teknis konektivitas pemanfaatan data,” kata dia.

Hingga kini, Zudan menuturkan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 79 lembaga untuk pemanfaatan data kependudukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini