Bisnis.com,JAKARTA—Meski masih terpantau jauh dari rencana, PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan berbagai persiapan untuk spin off unit usaha syariah (UUS) pada 2023 mendatang.
Untuk mencapai rencana tersebut, Direktur Utama BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan pihaknya mendorong UUS untuk dapat masuk pada segmen bisnis korporasi dan institusi besar.
Menurutnya, UUS BPD DIY diupayakan dapat melakukan penghimpunan dana serta pembiayaan ke segmen bisnis tersebut. Dia menyebut korporasi dan institusi yang disasar, seperti di bidang pendidikan dan sektor lain yang sudah menyatakan tertarik dengan sistem perbankan syariah ini.
“Yang tadinya konvensional sekarang kita alihkan ke syariah. Korporasi yang berniat ke syariah,” ujarnya usai menerima penghargaan UUS terbaik 2015 oleh Infobank, Jumat (16/10/2015).
Sejauh ini, lanjut Bambang, UUS BPD DIY fokus di pembiayaan UMKM pada sektor perdagangan, koperasi, dan kredit pemilikan rumah (KPR). Setelah rencana spin off dilakukan, fokus pembiayaan UUD BPD DIY masih bakal fokus di sektor tersebut, tetapi memasuki segmen bisnis besar pula.
“UMKM tetap jadi fokus. Kemudian ada korporasi dan komersoal, universitas atau bidang pendidikan, koperasi, pengolahan, dan perdagangan. Termasuk sindikasi,” ujarnya.
Selain masuk ke segmen yang besar, Bambang mengatakan pihaknya juga akan mengembangkan core banking system syariah. Meski telah memiliki core banking system syariah sendiri, pihaknya menilai masih perlu melakukan berbagai upaya untuk mengembangkan sistem tersebut.
Kemudian, lanjut Bambang, pihaknya juga bakal mempersiapkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang syariah.
“SDM [Sumber Daya Manusia] syariah kita persiapkan dari sekarang. Meskipun sekarang masih ditempatkan sebagian di konvensional, nanti 2023 bisa ikut ke syariahnya,” ujarnya.
Bambang mengatakan hingga September 2015, UUS BPD DIY telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp317 miliar. Angka ini terus menunjukkan kenaikan dibandingkan Semester I/2015 lalu yang tercatat mencapai Rp314,21 miliar.
Kemudian, Bambang juga mengatakan per September 2015 kemarin aset yang dimiliki UUS BPD DIY mencapai Rp412 miliar. Sementara per Juni lalu, aset UUS BPD DIY mencapai Rp387 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel