Pimpinan DPR Bertemu Donald Trump: Ini Alasan Setya Novanto dan Fadli Zon Diberi Sanksi Teguran

Bisnis.com,19 Okt 2015, 18:09 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Donald Trump dan Ketua DPR Setya Novanto/Reuters

Kabar24.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengungkapkan alasan pemberian teguran bagi pimpinan DPR.

Menurut Surahman, ada hal-hal yang dianggap masyarakat kurang arif atas perilaku pimpinan DPR.

Oleh karena itu, MKD memutuskan hanya memberikan teguran bagi Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait pertemuannya dengan pengusaha Amerika Serikat Donald Trump.

"Ada hal-hal yang dianggap masyarakat kurang arif. Apapaun yang dipandang kurang arif kita ingatkan ke depannya supaya lebih hati-hati," kata Surahman di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Senin (19/10/2015).

Namun Surahman enggan berkomentar saat ditanya sikap pimpinan DPR seperti apa yang dikategorikan sebagai kurang arif.

"Kan banyak pemberitaan di media. Saya hanya menarik 'benang hijaunya' saja. Sisi tidak arif itu yang menjadi pertimbangan kita untuk memberikan teguran," jelas Surahman.

"Dari sini MKD menangkap bahwa hal itulah yang harus lebih hati-hati, apalagi membawa nama besar bangsa Indonesia," tambah Surahman.

Sebelumnya, Setya Novanto dan Fadli Zon dilaporkan oleh 7 anggota DPR ke MKD pada Senin (7/9/2015).

Charles Honoris, anggota Komisi I Fraksi PDIP yang turut melaporkan pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan Donald Trump.

"Saya mendapatkan informasi dari pihak Kemenlu dan dari beberapa anggota DPR yang berada di Amerika saat itu dan menyarankan kepada pimpinan DPR untuk tidak hadir. Namun, mereka masih 'ngeyel' menganggap hal itu biasa biasa saja," ujarnya di kompleks gedung parlemen, Jakarta, Senin (7/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini