Kementerian PUPR Dapat Tambahan Anggaran Rp2,9 Triliun

Bisnis.com,19 Okt 2015, 19:46 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat direncakana akan mendapatkan tambahan alokasi anggaran senilai Rp2,9 triliun untuk proyek-proyek infrastruktur prioritas.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengatakan, berdasarkan pembahasan awal dengan Komisi V DPR RI, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran Rp103,8 triliun untuk tahun anggaran 2016.

Akan tetapi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana untuk menambah alokasi anggaran untuk infrastruktur di Kementerian PUPR senilai Rp2,9 triliun. Penambahan tersebut masih berupa rencana dengan perhitungan adanya perbaikan situasi perekonomian tahun depan.

Menurutnya, berdasarkan hasil keputusan dalam rapat antara Kementerian Keuangan dengan Badan Anggaran DPR RI, nilai Rp2,9 triliun tersebut belum dapat secara final ditambahkan ke dalam pagu anggaran RAPBN Kementerian PUPR 2016.

Dari nilai perubahan tersebut, senilai Rp2,6315 triliun mengalami penundanaan, sehingga hanya Rp268,5 miliar yang dimasukkan dalam pagu perubahan. Dengan demikian, rencana pagu anggaran Kementerian PUPR untuk sementara menjadi Rp104,08 triliun.

“Pada akhirnya kita dijanjikan akan mendapatkan sekitar Rp107 triliun [Rp106,7 triliun] untuk tahun 2016. Itu keputusan Kementerian Keuangan sejauh ini. Mungkin akan masuk dalam RAPBN-P 2016, tapi itu nanti setelah ada kepastian perekonomian di triwilan kedua 2016,” katanya di Komisi V DPR RI, Senin (19/10).

Taufik mengatakan pihaknya tidak tahu persis perhitungan Kementerian Keuangan hingga menetapkan angka tersebut. Dirinya pun belum dapat memastikan dana tersebut akan dialokasikan untuk proyek mana saja.

Meski demikian, menurutnya dana tersebut akan diutamakan untuk proyek-proyek strategis di bidang sumber daya air, jalan dan perumahan.

Sementara itu, Komisi V DPR RI memutuskan untuk mendunda rapat kerja terkait keputusan penambahan anggaran tersebut karena belum adanya kepastian soal maksud penundaan rencana penambahan anggaran tersebut.

Dalam rapat yang sejatinya digelar di Komisi V pada Senin (19/10), pemimpin rapat bersama seluruh anggota sepakat untuk menunda kelanjutan rapat hingga ada penjelasan resmi dari pemerintah atau Badan Anggaran DPR RI terkait latar belakang keputusan penambahan alokasi anggaran tersebut dan juga pertimbangan di balik penundaan pengalokasiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini