DAFTAR NEGATIF INVESTASI: Sejumlah Sektor Bakal Dapat Relaksasi?

Bisnis.com,19 Okt 2015, 19:51 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA --- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan terdapat sejumlah sektor yang mendapat sorotan untuk mendapat relaksasi dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menurut dia, sejumlah sektor itu di antaranya hilir perikanan, pertunjukan film, serta penunjang migas.

"KKP mengusulkan sektor hulu ditutup untuk asing, sementara sektor hilir dibuka seluas-luasnya," kata Franky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2015).

Menurut dia, hal tersebut dapat mengembangkan investasi sektor maritim, lantaran sebelumnya sektor hilir perikanan mensyaratkan adanya kemitraan.

Sektor lainnya, yang juga akan dibahas adalah bidang usaha pertunjukan film yang diusulkan untuk terbuka bagi penanaman modal asing (PMA).

Hal itu berbeda dengan regulasi sebelumnya yang mensyaratkan 100 persen modal dalam negeri.

Selain itu, sektor penunjang migas juga mendominasi pembahasan dengan sembilan poin masukan yang mayoritas membahas mengenai sektor penunjang migas tersebut.

"Poin-poin masukan tahap awal itu semua yang akan dibahas oleh tim DNI yang beranggotakan lintas kementerian," katanya.

Sejak "kick off" Jumat (16/10), BKPM telah menerima 28 poin masukan revisi DNI dari kementerian teknis, asosiasi pengusaha maupun calon investor potensial yang ingin masuk ke bidang usaha tertentu.

Dari 28 poin yang masuk tersebut, beberapa poin pembahasan menyentuh beberapa sektor utama, di antaranya perdagangan, kelautan dan perikanan, kebudayaan, perkebunan, perhubungan, perindustrian, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, serta energi dan sumber daya mineral.

"Dari masukan-masukan tersebut 16 poin lebih terbuka untuk investor asing, 12 poin lainnya dapat dibaca lebih restriktif. Namun semangatnya adalah lebih memberikan kepastian kepada investor yang ingin masuk sektor tersebut," jelas dia.

Franky menambahkan bahwa posisi BKPM dalam pembahasan DNI itu adalah pada fungsi koordinasi, memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam pembahasan hingga nantinya diambil kebijakan DNI.

Pembahasan revisi DNI diharapkan dapat segera diselesaikan dalam enam bulan ke depan.

Masyarakat dan pelaku dunia usaha dapat berperan aktif dalam pembahasan proses ini dengan menyampaikan masukannya ke BKPM paling lambat per 31 Oktober 2015.

"Bagi masyarakat dan pelaku usaha yang ingin menyampaikan saran dan masukan dapat mengirimkan email ke revisi.dni@bkpm.go.id atau perubahan.dni@gmail.com selambatnya tanggal 31 Oktober 2015," kata Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini