Bisnis.com, JAKARTA – Nilai indeks kualitas pensiun Indonesia meningkat tipis pada tahun ini namun masih diklasifikasikan dalam rating D atau setingkat diatas kelompok negara yang memiliki sistem pensiun yang buruk.
Berdasarkan laporan Melbourne Mercer Global Pension Index (MMGPI) 2015, nilai indeks kualitas pensiun Indonesia masih berada di poin 35-50 atau diklasifikasikan dalam rating D meskipun posisi indeks naik menjadi 48,2 dari sebelumnya 45,3 pada tahun 2014.
“Harmonisasi skema pensiun wajib di Indonesia dengan dana pensiun swasta jadi kendala dalam kualitas dan kemampuan untuk menyediakan cakupan keuangan yang memadai bagi pensiunan,” tulis laporan itu, seperti dikutip Bisnis, (20/10).
Negara yang berada dalam rating D didefinisikan telah memiliki sistem pensiun dengan fitur yang diinginkan, namun masih memiliki beberapa kelemahan. Tanpa adanya perbaikan, maka keberlanjutan sistem diragukan.
Negara lain yang diklasifikasikan dalam rating D antara lain China, Jepang, Korea Selatan dan India. Adapun, tidak ada negara yang diklasifikasikan dalam rating E yang didefinisikan memiliki sistem pensiun yang buruk karena baru memulai sistem ataupun pengembangan sistem yang tidak tepat.
Rincinya, indikator integritas sistem pensiun Indonesia saat ini mencapai 70,8 atau meningkat dibandingkan tahun lalu 68,3, namun indikator kecukupan dan keberlanjutan masih dinilai rendah masing-masing 41,3 dan 40,1.
Meski demikian, Andri Priyanto, Head of Retirement Business Development for Mercer mengatakan masih terlalu dini untuk mengukur dampak dari program jaminan pensiun dalam BPJS Ketenagakerjaan dalam pencapian indeks pensiun globat saat ini.
“Karena sangat tidak biasa negara dapat diklasifikasikan dalam rating D untuk tahap awal dari sistem baru tentang pensiun,” ujarnya.
Adapun, dia mengatakan kenaikan nilai indeks disebabkan oleh meningkatnya tingkat menabung rumah tangga dan sedikit penurunan tingkat harapan hidup yang mengurangi tekanan keuangan sistem melalui pengurangan dan durasi pembayaran pensiun.
Andri mengatakan MMGPI mengidentifikasi sejumlah poin untuk saran perbaikan sistem pensiun Indonesia, antara lain rasionalisasi program pensiun dalam satu badan pengawas, menghilangkan disinsentif dari pengusaha untuk menyediakan tambahan seperti program pensiun swasta untuk karyawan.
Selain itu, pihaknya menyarankan untuk meningkatkan usia pensiun seiring meningkatnya harapan hidup, memaksimalkan framework regulasi untuk mendorong pertumbuhan cakupan pensiun swasta.
“Adapun, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan meningkatkan dukungan bagi masyarakat miskin dan memberikan tingkat minimum perlindungan finansial untuk pensiunan,” ujarnya.
MMGPI mengukur sistem pensiun di 25 negara dengan 40 indikator yakni indeks kecukupan, keberlanjutan dan integritas. MMGPI mengklaim pihaknya mencakup hampir 60% dari populasi dunia untuk memberikan laporan komperhensif mengenai sistem pensiun di dunia.
Dalam laporan itu, Denmark dan Belanda menjadi negara yang menerapkan sistem pensiun terbaik dengan pendapatan pensiun yang kuat dan memberikan manfaat yang baik, berkelanjutan dan berintegritas tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel