Reklamasi 17 Pulau Pantai Jakarta Bakal Ganggu Arus Pelayaran

Bisnis.com,22 Okt 2015, 19:48 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Kawasan reklamasi pantai utara, Pluit, Jakarta, Selasa (27/1/2015)./Antara-Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA--Perwakilan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Indra mengatakan pembangunan pulau-pulau reklamasi, khususnya pulau O, P, dan Q seharusnya terintegrasi dengan rencana induk pelabuhan nasional.

"Kami melihat untuk pembangunan pulau reklamasi di bagian timur belum ada keputusan. Jika Pemprov DKI berniat membangun kawasan pelabuhan dan transportasi baru sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan," ujarnya konsultasi publik Rancangan Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta, di Balai Kota, Kamis (22/10/2015).

Dia menuturkan sinergitas antara Pemprov DKI, pengembang, dan Kementerian Perhubungan diperlukan lantaran proyek reklamasi 17 pulau terkait dengan titik pelabuhan yang ada di Teluk Jakarta, misalnya Muara Angke, Sunda Kelapa, Tanjung Prio, hingga Marunda.

Lebih lanjut, koordinasi antar stakeholders dibutuhkan agar nantinya pembangunan pulau reklamasi tak mengganggu keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu, dia juga meminta agar Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dibahas secara komprensif agar tak tumpang tindih dengan aturan yang sudah ada.

"Keselamatan dan keamanan pelayaran itu tanggung jawab Kemenhub. Begitu pula soal regulasi. Kami minta Pemprov DKI menyelesaikan hal ini secepatnya," katanya.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membangun pusat pelabuhan dan logistik di Pulau reklamasi O, P, dan Q. Ahok ingin menjadikan kawasan tersebut sebagai pelabuhan terpadu yang diberi nama Port of Jakarta.

Selain ketiga pulau tersebut, Ahok juga menggandeng PT Pelindo II sebagai pengelola Pulau M dalam proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini