KHL 2015 DKI Jakarta Ditetapkan Rp2,98 Juta

Bisnis.com,23 Okt 2015, 22:37 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno
Ribuan buruh unjuk rasa menuju Istana Presiden, Jakarta. Selasa (1/9/2015)/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) DKI Jakarta, asosiasi perusahaan dan perwakilan buruh, menyepakati untuk menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2015 sebesar Rp2,98 juta.

Nilai KHL tersebut meningkat 14,2% atau Rp441.826 dibandingkan besaran KHL tahun sebelumnya sebesar Rp2.538.174, pasca melakukan sejumlah survei dan beberapa kali rapat. Priyono, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, mengakui bahwa meskipun terjadi perdebatan panjang terkait penetapan KHL itu, semua akhirnya semua unsur dewan pengupahan sepakat menetapkan nilai KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta.

"Kita sudah sepakat menetapkan besaran KHL 2015 sebesar Rp 2,98 juta. Kalau ada perdebatan panjang, ya itu hanya dinamika biasa," ujarnya, Jumat (23/10).

Priyono memaparkan bahwa dalam penetapan KHL 2015 tersebut, item-item yang mempengaruhi besaran KHL tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. "Nggak ada penambahan item dalam penentuan KHL 2015. Semuanya sama seperti tahun lalu," terangnya.

Menurutnya, meskipun tidak mengalami perubahan item, namun dari sisi kualitas item KHL tahun ini jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebelumnya diketahui bahwa nilai KHL 2012 ditetapkan Rp1.401.000 dengan UMP sebesar Rp1.529.150. KHL 2013 sebesar Rp1.987.789 dengan UMP Rp2.200.000, dan KHL 2014 sebesar Rp2.299.860 dengan UMP mencapai Rp2.441.301.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini