Bisnis.com, JAKARTA -- Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan berharap pemerintah bersama dengan DPR untuk dapat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) menjadi UU.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) mendesak implementasi RUU JPSK ini. Pasalnya, RUU ini dinilai penting sebagai antisipasi krisis ekonomi
"Satu hal pembahasan kita tadi itu kami memantau pembahasan RUU JPSK yang masih dibahas antara pemerintah dan DPR. RUU JPSK belum kami sampaikan secara formal karena tim DPR belum sampaikan. Agak sulit bicara apa yang akan jadi isu utama. Itu akan dibahas lebih intensif antara pemerintah dan DPR," ujarnya seusai rapat FKSSK di Ditjen Pajak, Kamis (22/10/2015) malam.
Ada dua hal yang saat ini dalam pembahasan yakni terkait dengan ruang lingkup atau coverage terkait JPSK apakah ini cukup hanya untuk perbankan saja atau nantinya juga meliputi lembaga keuangan lain seperti asuransi.
"Kedua apakah perlu ada PRB. Ini diskusi yang sering muncul. Tinggal bagaimana pertanyaan DPR dan kami menjawabnya," kata Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel