DPRD Tak Setuju Pemkot Depok Batasi Perumahan Minimal 120 M2

Bisnis.com,26 Okt 2015, 16:21 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, DEPOK- Anggota Fraksi PPP Kota Depok Ma'mun Abdullah menilai batas pembangunan kavling perumahan di Depok minimal 120 meter terlalu berat.

"Kami meminta batasnya harus lebih kecil karena akan menyulitkan pengembang membangun rumah," ujarnya seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Depok, Senin (26/10/2015).

Ma'mun mengusulkan batas kavling perumahan di Depok tersebut 70 meter persegi atau 90 meter persegi dengan membuatkan zona khusus.

Seperti diketahui, Pemkot Depok membatasi pembangunan rumah kavling perumahan minimal 120 meter persegi.

Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan pembatasan luasan kavling perumahan itu tengah dibahas dalam Raperda Detai Tata Ruang Kota Depok.

Menurutnya, pembatasan kavling perumahan 120 meter persegi itu diharapkan bisa mengendalikan imigrasi dan laju urbanisasi. Jadi, kata dia, setiap pengembang perumahan di Depok hanya boleh membangun di ats lahan 120 meter persegi.

"Pembatasan itu agar terbangun juga ruang terbuka hijau. Karena kalau di bawah luasan lahan itu, pengembangan jarang menyediakan RTH," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini