Proyek Pemerintah Dikuasai Perusahaan Tertentu

Bisnis.com,26 Okt 2015, 08:52 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Proyek pemerintah banyak dikuasai perusahaan tertentu./JIBI

Bisnis.com, MATARAM ---  Sekretaris Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Barat Nurdin Ranggabarani mensinyalir pelaksanaan berbagai proyek pemerintah di daerah itu dimonopoli oleh beberapa perusahaan tertentu, baik swasta maupun BUMN.

"Kami melihat pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan di daerah ini dimonopoli oleh beberapa perusahaan dan ini terjadi setiap tahun," kata Nurdin Ranggabarani di Mataram, Minggu (25/10/2015).

Menurut Nurdin, praktik monopoli oleh segelintir perusahaan di berbagai proyek pemerintah di daerah itu sudah berlangsung lama. Bahkan, ia meyakini ada sejumlah pihak yang ikut bermain, sehingga segala proses tender yang dilaksanakan pemerintah provinsi hanya dikuasai perusahaan tertentu.

"Kami juga sudah prediksi, kalau perusahaan itu-itu saja yang akan menang tender. Dan itu betul terjadi," tegasnya.

Dia menuturkan, karena pelaksanaan proyek dimonopoli, kemungkinan ada beberapa pihak yang bermain dan terlibat.

"Pasti ada yang bermain dan banyak pihak yang terlibat, apakah itu rekanan, panitia, oknum yang berada di dalam kementerian PU, pejabat provinsi yang menjembatani itu, sehingga menang tender," terangnya.

Politisi PPP ini, menyebutkan ada 10 perusahaan yang sering memonopoli pembangunan di NTB, di antaranya PT Waskita Karya, PT Eka Praya, PT Hutama Karya, dan Bunga Raya Lestari.

"Monopoli oleh perusahaan ini bukan hanya di Mataram, tetapi di sejumlah daerah di NTB, bahkan selain proyek di Pulau Lombok mereka juga memonopoli proyek pembangunan di Pulau Sumbawa," katanya.

Karena itu, Nurdin mengaku akan mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini dimaksudkan agar bisa menghentikan praktik tersebut.

"Pasti ada yang menjembatini sehingga perusahan itu-itu saja yang menjadi pemenang tender," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini