Organda Nilai Mikrolet Semakin Terdesak dengan Kehadiran Ojek Online

Bisnis.com,26 Okt 2015, 21:31 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
LadyJek meramaika bisnis ojek di Kota Jakarta./JIBI

Bisnis.com, Jakarta--Ketua DPP Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor Di Jalan (Organda) Adrianto Djokosoetono menuturkan swasta mendukung penggunaan aplikasi untuk transportasi sesuai dengan koridor hukum yang berjalan.

Dia menyatakan beberapa perusahaan transportasi milik swasta telah memiliki aplikasi sendiri seperti taksi dan bus antarkota antarprovinsi.

"Perusahaan taksi Bhinneka di Cirebon, unitnya hanya 20 tapi dia punya aplikasi. Tapi dia tidak jual ke mobil, untuk jadi taksi gelap," ujarnya, Senin (26/10/2015), di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Dia menilai ojek tidak pas untuk dijadikan sebagai angkutan umum. Dia khawatir hadirnya transportasi alternatif itu justru menjadi angkutan utama.

Hingga kini, Organda belum dapat memastikan penurunan permintaan jasa angkutan umum resmi baik mikrolet, bus, maupun taksi akibat dari munculnya ojek dan taksi pelat hitam berbasis aplikasi. Menurutnya, perusahaan aplikasi yang telah eksis menawarkan jasa ojek dan taksi pelat hitam tidak ada yang memperoleh keuntungan.

"Kalau mereka [pengusaha aplikasi] bisa buka datanya, ini loh dengan tarif segini dapat untung. Kita akan belajar bagaimana itu dapat terjadi. Tapi mereka kan tidak ada yang untung," katanya.

Ketua DPD Organda DKI Jakarta Bidang Bus Kecil Berman Limbong menjelaskan kondisi mikrolet di Ibu Kota semakin terdesak dengan fenomena ojek yang semakin banyak jumlahnya. Dia berharap Kemenhub dapat mengambil sikap tegas terhadap kondisi ini.

"Mikrolet pasti kalah karena bisnis aplikasi ini melirik roda dua. Kita sudah diskusi dengan pemilik aplikasi, aplikasi yang cocok untuk mikrolet apa. Tapi belum ada yang cocok," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini