Pemerintah Pusat Siap Ambil Alih Drainase Utama DKI Jakarta

Bisnis.com,27 Okt 2015, 19:16 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Foto udara pemukiman di bantaran sungai Ciliwung kawasan Bukit Duri, Jakarta, Kamis (13/8)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berencana mengambil alih penanganan sistem drainase-drainase utama Jakarta agar banjir Jakarta dapat lebih terkendali.

Kasubdit Hidrologi dan Lingkungan Sumber Daya Air, Ditjen Sumber Daya Air (SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Eka Nugraha Abdi mengatakan, selama ini yang menjadi tanggung jawab langsung pemerintah pusat melalui Ditjen SDA adalah 13 sungai besar yang membelah Jakarta.

Padahal, dalam kasus tertentu, penyebab banjir  Jakarta sering kali adalah sistem drainase yang tidak berfungsi baik. Akibatnya, banjir telah merendam Ibu Kota padahal sungai-sungai yang ada masih belum benar-benar penuh.

“Pak menteri [PUPR Basoeki Hadimoeljono] itu merencanakan, main drainage itu menjadi tanggung jawab kita. Kalau itu bisa di-handle, saya kira bisa aman karena menjadi penanganannya jadi lebih terintegrasi dengan sungai,” katanya, Selasa (27/10/2015).

Eka mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan  inventarisasi terhadap drainase besar yang bisa diambil alih pemerintah pusat. Pembicaraan pun akan dilakukan dengan pemerintah daerah DKI Jakarta agar tidak terjadi konflik lebih lanjut.

Menurutnya, rencana pengambilalihan tersebut sudah bisa masuk dalam rencana kerja tahun depan. Meski demikian, hal tersebut sangat ditentukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Ini memang baru pembicaraan dan itu pun kalau pemda setuju. Mestinya ya tidak ada masalah, asal banjir yang disebabkan oleh drainase ini bisa diatasi, mengapa tidak? Ini kan juga niatnya ingin membantu, biar sama-sama lah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini