Lebih dari 70% Penyandang Disabilitas Tidak Bekerja

Bisnis.com,27 Okt 2015, 15:10 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Ilustrasi

Bisnis.com, TANGERANG—Minimnya kesempatan di bidang pendidikan dan pekerjaan membuat mayoritas penyandang disabilitas sukar mendapatkan lapangan kerja. Hingga saat ini persentase penyandang disabilitas yang tidak bekerja mencapai 74,42% dari total populasi.

Nahar, Direktur Rehabilitasi Sosial Orang dengan Kecatatan Kementerian Sosial, mengatakan dengan 74,42% populasi tidak bekerja maka hanya 25,58% yang bisa memiliki mata pencaharian. Tapi mereka pun tidak banyak yang masuk ke sektor formal, mayoritas di bidang informal.

“Butuh peran pemerintah daerah karena pemerintah daerah lah yang bertindak langsung dalam memfasilitasi kebutuhan dasar para penyandang disabilitas,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (27/10/2015).

Persentase yang disebutkan Nahar berasal dari populasi penyandang disabilitas sekitar 6 juta orang. Dari jumlah ini sekitar 5% dinyatakan tak memiliki latar belakang pendidikan memadai lantaran tidak lulus pendidikan dasar. 

Hal tersebut menyebabkan pengetahuan dan kemampuan mereka terbatas. Walhasil mereka sukar mendapatkan pekerjaan terutama di sektor formal. Pada akhirnya, warga dengan kebutuhan khusus ini hanya dianggap beban lantas didiskriminasi.

Penyandang disabilitas harus diberikan kesempatan dan dijauhkan dari stigma. Hal ini penting mengingat Indonesia telah menyetujui konvensi PBB berkenaan dengan penyandang disabilitas. Tanpa kesempatan yang adil, mereka bakal terus terpinggirkan.

Oleh karena itu, perlu terjalin kolaborasi solid antara pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan dengan pemerintah daerah (pemda).

“Pemberian pelayanan dasar itu kewenangan dari pemda. Pusat bikin kebijakan, pemda langsung laksanakan seharusnya begitu,” kata Nahar.

Dia berpendapat saat ini kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga kerja penyandang disabilitas masih jauh dari kata ideal.

Ada daerah yang sangat peduli dan menyediakan anggaran khusus untuk perlindungan mereka, ada pula yang abai.

Nahar mengakui dalam praktik di lapangan Indonesia masih sangat kurang dalam memfasilitasi penyandang disabilitas di berbagai bidang.

Kondisi di Tanah Air sekarang ini sama dengan situasi yang terjadi di Australia sekitar 30 tahun silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini