Pangeran Arab Bawa 2 Ton Narkoba di Jet Pribadi

Bisnis.com,28 Okt 2015, 06:47 WIB
Penulis: Newswire
Pangeran Arab Saudi Abdel Mohsen bin Walid bin Abdul Aziz/gagrule.net

Kabar24.com, JAKARTA-- Pihak berwenang Lebanon menahan lima warga Arab Saudi di Bandara Internasional Beirut, Senin (26/102015), setelah menemukan 2 ton obat-obatan terlarang di jet pribadi Pangeran Arab yang akan menuju kerajaan Teluk.

SIMAK: Arzetti-Anggota TNI Digerebek: Ini Curhat Arzetti

Sumber-sumber keamanan dan lembaga kantor berita nasional mengatakan Pangeran Abdel Mohsen bin Walid bin Abdul Aziz adalah satu di antara empat orang yang telah ditahan dan diperiksa otoritas keamanan negara hari itu juga.

SIMAK: TAMBANG EMAS LONGSOR: Nasib 12 Penambang Belum Jelas

Jet itu dilaporkan Middle East Online dijadwalkan terbang ke Hael di utara Arab Saudi, membawa 40 kantong pil amfetamin Captagon, jenis obat tergolong narkoba yang menyerang sistem saraf, menimbulkan perasaan nyaman dan meningkatkan kewaspadaan.

SIMAK: Situ Cileunca Mengering, Kini Jadi Arena Balap Motor

Captagon adalah nama merek untuk amphetamine phenethylline, obat perangsang sintetis.

Obat terlarang itu dikonsumsi terutama di Timur Tengah dan telah dilaporkan secara luas digunakan oleh anggota kelompok ekstremis di Suriah.

Kantor berita nasional Lebanon menyebut kejadian itu sebagai operasi penyelundupan terbesar yang pernah ditemukan di Beirut.

"Operasi penyelundupan ini salah satu terbesar yang telah digagalkan melalui Bandara Internasional Beirut," kata si sumber.

Dikatakan, tempat pembuatan Captagon telah tumbuh subur di Libanon dan hasilnya marak ditemukan di Suriah, yang dianggap menjadi pintu masuk narkoba ke Timur Tengah, khususnya kawasan Teluk.

Lembaga PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UODC) mengatakan, dalam sebuah laporan 2014, pasar amfetamin meningkat di Timur Tengah dan paling besar di Arab Saudi, Yordania, serta Suriah.

Lebih dari 55% dari amfetamin seluruh dunia ditemukan di tiga tempat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini