Petani Sawit Minta IPOP Segera Dihentikan

Bisnis.com,28 Okt 2015, 19:06 WIB
Penulis: Dara Aziliya

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan petani kelapa sawit meminta pemerintah untuk segera bertindak tegas menghentikan implementasi kesepakatan Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) yang diterapkan lima perusahaan kelapa sawit nasional.

Pasalnya, Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad mengatakan kesepakatan tersebut telah mempersulit petani karena mereka tidak dapat memasok tandan buah segar (TBS) yang diproduksi.

Asmar mengatakan pemerintah hendaknya mempertegas status IPOP dengan meminta kelima perusahaan yang tergabung menandatangani kesepakatan untuk tidak lagi mengimplementasikan IPOP.

“Kalau bisa bentuknya jangan hanya panggilan atau imbauan. Mereka harus menandatangani perjanjian agar IPOP tidak lagi dilakukan. Lima perusahaan itu kan mitra petani, kalau mereka tidak beli lagi, kita [petani] sulit,” jelas Asmar di Jakarta, Selasa (28/10).

Menurut Asmar, selain mempersulit petani menjual TBS-nya, kesepakatan tersebut pun telah merusak rantai pasok dan kemitraan yang telah lama dibangun antara petani dan perusahaan-perusahaan kelapa sawit.

IPOP atau Indonesian Palm Oil Pledge merupakan komitmen para pelaku usaha di sektor kelapa sawit untuk melakukan praktik-praktik yang ramah lingkungan dalam aktivitas produksi.

Para anggota dilarang menerapkan penanaman sawit di wilayah High Carbon Stock dan lahan gambut.

IPOP merupakan salah satu kesepakatan yang dilahirkan dalam diksusi bertajuk Sustainable Development : The Indonesian Way of Doing Business in The New Millenium pada ajang UN 2014 Climate Summit, yang  diinisiasi  Kadin Indonesia di New York, 24 September 2014.

Dalam penandatanganan pertama tersebut, empat perusahaan yang terlibat yaitu Golden Agri Resources Ltd, Wilmar International Ltd, Cargill, dan Asian Agri.

Per maret 2015, Musim Mas pun menyatakan kesiapannya bergabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini