JK Sepakat Alokasi PMN Dicabut dari RAPBN 2016, Kenapa?

Bisnis.com,30 Okt 2015, 16:56 WIB
Penulis: Lavinda
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencabut anggaran penyertaan modal negara kepada Badan Usaha Milik Negara dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara 2016. Apa alasannya?

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah menerima argumentasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahwa anggaran negara sebaiknya dialokasikan untuk program-program kerakyatan.

"Ya DPR kan memberi argumentasi yang bagus, kami memahami itu, bahwa harus lebih banyak untuk program kerakyatan," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (30/10/2015).

Menurut Kalla, hal itu menunjukkan pemerintah mendengar aspirasi rakyat melalui para wakilnya. Jika kebijakan yang pemerintah ambil dianggap tak sesuai, pemerintah akan mengikuti usulan rakyat.

Dia memaparkan alokasi PMN sebenarnya berguna untuk menambah pendapatan pemerintah dan mengatasi masalah yang dialami BUMN.

Dalam kesempatan tersebut, Kalla juga mengaku menghubungi sejumlah pimpinan partai dan membahas terkait alokasi PMN. "Saya telepon hampir semua pimpinan partai juga memahami itu," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi Gerindra Wilgo Zainar menolak adanya alokasi PMN yang diajukan pemerintah sebesar Rp39 triliun dalam RAPBN 2016.

Menurut dia, PMN belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Pihaknya lebih ingin anggaran PMN dialihkan untuk menambah alokasi dana desa

Dia berharap BUMN dapat menjadi agen pembangunan, berkontribusi menggerakan ekonomi nasional dan mampu meningkatkan dividen pendapatan negara, bukan malah sebaliknya membebani APBN.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan menyetujui permintaan pencabutan PMN tersebut.

"PMN senilai Rp39 triliun. Saya sepakat dengan Pak Wilgo [anggota Banggar DPR RI, Fraksi Gerindra] untuk ditunda, hasil revaluasi PMN tanpa harus memberi fresh cash [dana segar] untuk PMN," ujarnya saat rapat bersama Badan Anggaran di DPR, Kamis (29/10/2015) malam.

Sampai saat ini, BUMN baru menggunakan PMN 2015 sebesar 45,16%, atau hanya Rp28 triliun dari total anggaran Rp62 triliun yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini