Gawat, 25 Usaha Tambang Ancam Karst Rembang. Ini Daftarnya

Bisnis.com,01 Nov 2015, 20:20 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Fasilitas produksi PT Aneka Tambang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya terdapat 25 usaha pertambangan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang akan mengancam kawasan karst maupun sumber daya lainnya.

Hal itu ditemukan dalam riset terbaru Koalisi Responsi Bank Indonesia bertema Peran Perbankan dalam Pengembangan Industri Semen di Cekungan Air Tanah Watuputih, Rembang.

Hasil penelitian itu menyebutkan kabupaten tersebut memiliki kawasan karst dan kekayaan sumber daya alam lainnya yang akan digunakan untuk pengembangan tambang dan industri semen di Indonesia.

"Pemerintah Kabupaten Rembang telah mengalokasikan ruang kepada usaha pertambangan dan industrial," demikian Koalisi ResponsiBank Indonesia, Minggu (1/11/2015).

Koalisi Responsi Bank terdiri dari sejumlah organisasi sipil, yakni Infid, ICW, Prakarsa, PWYP, Walhi dan YLKI. Riset itu mencatat terdapat 25 usaha pertambangan di Rembang, yakni:
 
1. CV Alam Megah Putih (batu kapur)
2. CV Andesit Tras Makmur (batu tras)
3. CV Driji Kencana (marmer)
4. CV Batu Permata (pasir kuwarsa)
5. CV Mitra Sukses (batu gamping)

6. CV Sinsantuk (batuan tras)
7. CV Sumilir Jaya (batuan tras)
8. CV Wahyu Manunggal (batu kapur)
9. CV Zen 99 (batuan tras)
10. Koperasi Aneka Tambang (batuan tras)
 
11. Koperasi Wreda Sejahtera (batuan tras)
12. PT Kawi Aria Putra (batuan tras)
13. PT Sinar Asia Fortuna (batu gamping)
14. PT Sinar Asia Fortuna (batu gamping, kawasan tambang berbeda)
15.  Saudara Basirun (batu andesit)

16. Saudara Djuwaro (batu andesit)
17. Saudari Fatimatuz Zahro (batuan tras)
18. Saudara H. Achyar (pasir kuwarsa)
19. Saudara Sarip (pasir kuwarsa)
20. Saudari Sekar Sari (batuan tras)
 
21. Saudari Siti Naula (batuan tras)
22. Saudara Supriyanto (batuan andesit)
23. UD Jago (batuan sirtu)
24. PT Semen Gresik Tbk (tanah liat)
25. PT Semen Indonesia (pendirian pabrik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini