Soal RS Sumber Waras: KPK Masih Dalami Laporan DPRD DKI

Bisnis.com,02 Nov 2015, 12:44 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi/Bisnis-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK masih mendalami laporan Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK DPRD DKI Jakarta terkait langkah  Pemprov DKI Jakarta membeli lahan RS Sumber Waras pada Desember 2014 yang mengindikasikan adanya kerugian negara.

"Ini masih tahap awal yang diterima unit pengaduan masyarakat dan memerlukan pendalaman dan kajian dari tim," ujar Pelaksana Tugas Wakil Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Senin (2/10/2015).

BPK telah memberikan rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk membatalkan transaksi jual beli tanah Sumber Waras. Jika tidak bisa dibatalkan, uang yang telah dibayarkan diminta untuk dikembalikan senilai Rp191 miliar. Namun, rekomendasi dari BPK tersebut tidak dijalankan oleh Pemprov DKI.

Pasalnya, dari 6 temuan penting BPK yang harus mendapatkan perhatian khusus Pemprov DKI Jakarta, pembelian lahan RS Sumber Waras yang dinilai tidak melalui proses memadai sehingga berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp191,34 miliar.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyatakan meskipun masih ada kemungkinan membatalkan proses pengadaan lahan RS Sumber Waras hal itu bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, semua tergantung dari pihak penjual apakah bersedia untuk mengembalikan uang yang sudah diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini