McDonald Berseteru dengan Komisi Buruh

Bisnis.com,02 Nov 2015, 04:06 WIB
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra

Bisnis.com, MANHATTAN—McDonald Corp tengah menghadapi kemungkinan perubahan besar atas status ratusan ribu pekerja di seluruh restoran yang terikan perjanjian waralaba.

Rantai restoran terbesar di dunia ini sedang berseteru dengan Komisi Hubungan Buruh Nasional Amerika Serikat atau U.S. National Labor Relations Board (NLRB) untuk mempertahankan pemahaman puluhan tahun di industri bahwa perusahaan-perusahaan makanan cepat saji tidak mempekerjakan staf dari franchise.

Tahun lalu, NLRB menentukan bahwa McDonald harus berbagi tanggung jawab dengan para pemilik waralaba untuk mengelola karyawan. Ia harus menjadikan karyawan francise sebagai karyawannya.

McDonald telah menghabiskan lebih dari US$1 juta memasok dokumen internal ke komisi buruh, dan jumlah yang tidak diketahui untuk biaya pengacara. Padahal, perusahaan hanya menghadapi denda maksimal US$50.000 dalam sengketa.

Pengacara McDonald muncul di pengadilan federal Manhattan Jumat (30/10) untuk menantang permintaan NLRB atas dokumen yang lebih banyak, termasuk e-mail dari eksekutif dan supervisor.

Sementara itu, kuasa hukum NLRB Rachel Vanessa, McDonald telah bertindak seperti majikan dari karyawan mitra waralabanya. "McDonald mengatakan kepada mitra waralabanya tentang bagaimana menanggapi aksi serikat pekerja. Ini merupakan bukti bukti hubungan bersama kedua majikan," kata pengacara NLRB Rachel Vanessa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini