Isu Beras Plastik: Ini Temuan Polda Metro Jaya

Bisnis.com,02 Nov 2015, 17:42 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama

Kabar24.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus peredaran beras yang diduga palsu di Bekasi, Jawa Barat.



Sebelumnya, Dewi Septiani warga Bekasi, Jawa Barat melapor ke Polsek Bantar Gebang pada Selasa (19/5/2015) terkait tindak pidana perlindungan konsumen dengan dugaan adanya peredaran beras plastik.



Berikut hasil temuan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan beras palsu tersebut.



Hasil uji laboratorium BPOM, Puslabfor Mabes Polri, dan Puslitbangtan menyebutkan bahwa seluruh sampel beras yang diuji adalah beras asli. Sampel juga dinyatakan tidak tercemar dengan beras sintesis atau bahan plastik lainnya.



Sementara itu, berdasarkan hasil uji sampel beras menggunakan alat FTIR, sampel tersebut mengandung senyawa PVOH (Polyvynil Alkohol). Namun, di dalam laporan hasil sementara sampel beras memgandung senyawa PVC (Polyvynil Klorida).



Selain itu, ahli perlindungan konsumen menyebutkan bahwa unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi karena beras dinyatakan asli dan tidak tercemar.



Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan, pihaknya telah menghentikan kasus dugaan beras palsu. Pasalnya, polisi tidak menemukan bukti bahwa beras sampel penyidikan itu beras palsu.



"Setelah kita memeriksa sampel barang bukti, sampel beras, dan sampel muntahan ke laboratorium. Dari situ kita simpulkan perkara tersebut kita hentikan penyidikannya karena tidak terbukti ada tindak pidana," kata Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/11/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini