Paket Kebijakan Ekonomi V: Revaluasi Aset, Insentif Perpajakan, dan Mendorong Perbankan Syariah

Bisnis.com,02 Nov 2015, 18:50 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi V ini, Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan ada tiga kebijakan deregulasi yang dikeluarkan, yakni:

  1. Revaluasi Aset
  2. Menghilangkan pajak berganda dana investasi Real Estate, Properti dan Infrastruktur.
  3. Deregulasi di bidang perbankan syariah.

Simak selengkapnya berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini