Pansus Pelindo II Bakal Dihentikan, Ini Musababnya

Bisnis.com,03 Nov 2015, 19:25 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Rieke Diah Pitaloka/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pansus Pelindo II bakal menerbitkan rekomendasi surat perintah penghentian penyidikan jika Polri tidak bisa membuktikan keterlibatan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka mengatakan Pansus akan meminta Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kepada Lino.

“Rekomendasi itu akan diterbitkan jika Bareskrim tidak mampu mengungkap keterlibatan Lino,” katanya saat dihubungi, Selasa (3/11/2015). 

Menurut Rieke, penerbitan itu sesuai dengan sistem hukum yang tidak mengakomodasi check and balances saat penegak hukum membuka atau menutup kasus.

“Rekomendasi itu merupakan cara terakhir untuk mengakhiri kinerja Pansus Pelindo.”

Seperti diketahui, Pansus Pelindo II dibentuk DPR atas inisiasi Komisi III DPR yang pesimistis terhadap kinerja Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di perusahaan pengelola pelabuhan itu. 

Rieke menegaskan bahwa Pansus Pelindo II dibentuk guna mengungkap seluruh ketidakberesan terkait tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara menyeluruh. “Namun kami akan memfokuskan dari sisi hukumnya.”

Saat ini, Bareskrim tengah menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Lino setelah yang bersangkutan tidak memenuhi undangan penyidik pada Senin (2/11/2015).

Keterangan Lino dibutuhkan untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembelian alat berat atau crane yang disebut-sebut menjadi biang pencopotan Komjen Pol. Budi Waseso dari posisi Kabareskrim.

Dengan kedudukannya sebagai dirut, Bareskrim menganggap Lino mengetahui seluruh kegiatan operasional perusahaan pelat merah tersebut. Dalam panggilan itu, Lino diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasi dan Teknik Pelindo berinisial FN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini