Polisi Ringkus Sindikat 'Mama Minta Pulsa'

Bisnis.com,03 Nov 2015, 12:44 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Unit 2 Subditjatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan melalui SMS yang marak terjadi di tengah masyarakat. Polisi berhasil menangkap 12 pelaku di 3 wilayah Jawa Barat.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawanmengatakan, pihaknya telah meringkus pelaku di 2 tempat di daerah Cipanas Jawa Barat, Kamis (29/10/2015).

"Ada 3 kelompok dengan modus yang sama tapi tempatnya berbeda. Mereka beroperasional  di Villa Orchid Garden, Sindang Jaya. Kedua di Perumahan Taman Palm, Sindang Jaya. Ketiga di daerah Kabupaten Bandung," kata Herry di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/11/2015).

Selain itu, Herry juga menyebutkan modus yang mereka lakukan adalah menyebar SMS ke nomor-nomor secara acak dan meminta dikirimkan pulsa oleh korban.

"Isi smsnya beragam. Ada yang mengatakan kalau anda mau transfer silahkan kirim ke rekening ini, 'mama minta kirim pulsa dan sudah transfer belum, segera transfer'," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini